Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online Resmi Berbagai Daerah

Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online – Tahu nggak, teman-teman, kalau akta kelahiran itu nggak cuma penting buat daftar Kartu Keluarga aja, tapi juga bisa ngebantu melindungi Anda, loh!

Sekarang ini, pemerintah udah bikin lebih gampang buat bikin akta kelahiran secara online, pake aplikasi cek akta kelahiran online yang ada.

Jadi, setiap anak di Indonesia wajib punya akta kelahiran, ini kayak identitas pertamamu sebelum Anda punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang resmi.

Di akta kelahiran itu, ada nama dan tanggal lahir Anda, jadi sebenernya ini adalah langkah awal buat jadi warga negara yang sah. Jadi, jangan lupa urus akta kelahiranmu ya, karena ini penting banget buat masa depanmu!

Apa Itu Akta Kelahiran?

Akta kelahiran itu sebenarnya dokumen penting banget, Anda tahu? Jadi, setiap orang Indonesia harus punya satu. Itu bukti sah tentang kapan dan di mana Anda lahir, dan ini hakmu sebagai warga negara Indonesia.

Biasanya, akta kelahiran dikeluarkan sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sekarang, yang perlu Anda tahu, untuk urus akta kelahiran, biasanya harus datang ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Bedanya sekarang, bukan lagi berdasarkan peristiwa kelahiran, tapi berdasarkan domisili, sesuai dengan KTP Anda.

Ini seiring dengan perubahan Undang-Undang, dari yang dulu Nomor 23 Tahun 2006, sekarang jadi Nomor 24 Tahun 2013. Jadi, jangan lupa untuk urus akta kelahiranmu ya!

Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online

Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online

Setelah Anda mendapatkan akta kelahiranmu, sekarang Anda bisa dengan mudah melakukan pengecekan data di dalamnya secara online menggunakan aplikasi yang praktis.

Cara untuk mengecek akta kelahiran online sangatlah sederhana. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Dukcapil Online, lalu memasukkan data NIP Anda yang sesuai dengan KTP.

Hasilnya, data akta kelahiranmu akan muncul dalam format digital yang nyaman untuk dilihat. Selain itu, yang perlu Anda siapkan adalah jaringan internet yang stabil dan gadget yang mendukung.

Dengan perangkat tersebut, Anda akan bisa membuat akta kelahiran secara online dengan mudah. Oh ya, jangan lupa, berikut ini ada beberapa rekomendasi aplikasi cek akta kelahiran online yang bisa Anda coba.

1. Sobat Dukcapil

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang telah mengembangkan Aplikasi Sobat Dukcapil.

Aplikasi inovatif ini bertujuan untuk memudahkan warga Kota Tangerang dalam proses pengurusan dokumen secara online, menghilangkan kebutuhan untuk datang ke kantor fisik.

Sebelum dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Sobat Dukcapil, pengguna diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.

Selanjutnya, mereka perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengunggahnya ke dalam aplikasi.

Aplikasi Sobat Dukcapil Kota Tangerang menyediakan beragam layanan yang dapat digunakan oleh warga, antara lain:

  • Pelayanan Pencatatan Sipil.
  • Layanan Akta Kelahiran.
  • Layanan Akta Kematian.
  • Layanan Akta Perkawinan.
  • Layanan Akta Perceraian.
  • Layanan Akta Pengesahan Anak.

Serta layanan Kependudukan yang meliputi:

  • Layanan Kartu Keluarga WNI/WNA.
  • Layanan Perubahan Biodata WNI.
  • Layanan Cetak e-KTP yang rusak.
  • Layanan Akta Pengesahan Anak.
  • Layanan Input data baru WNI.
  • Layanan pindah dan datang WNI.
  • Layanan antrian perekaman e-KTP.
  • Layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT).
  • Layanan Sinkronisasi Data Kependudukan.
  • Layanan Cek NIK.

Dengan Aplikasi Sobat Dukcapil, pengguna hanya perlu memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selanjutnya, mereka akan diberikan arahan dan panduan oleh aplikasi ini, menjadikan proses pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil semakin mudah dan efisien.

Read also:  FF Max APK Rampage untuk Android Download Terbaru 2022

2. Dukcapil Online

Kini, akses ke layanan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil tak pernah semudah ini! Dengan menggunakan smartphone atau PC kesayanganmu, Anda bisa mengakses Aplikasi Dukcapil Online.

Di sana, Anda akan disuguhkan dengan informasi yang sangat jelas dan rinci. Mulai dari syarat pembuatan surat, mekanisme prosesnya, dokumen-dokumen yang perlu Anda unggah, dan berbagai informasi lain yang Anda butuhkan.

Tak hanya itu, Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pencetakan dokumen kependudukan yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Atau jika Anda lebih suka, Anda juga dapat mencetak dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

3. Cek Akta Lahir e-Open

e-Open, singkatan dari elektronik online pelayanan kependudukan, kini hadir sebagai solusi revolusioner bagi warga Kota Bekasi.

Aplikasi ini memberikan akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan praktis. Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi, e-Open menjadi sahabat baru yang wajib dimiliki.

Aplikasi e-Open membawa kemudahan ke dalam genggaman masyarakat Kota Bekasi, memungkinkan mereka melakukan permohonan terkait kependudukan kapan saja, tanpa harus repot datang ke kantor administrasi.

Salah satu fitur unggulan dalam aplikasi ini adalah ‘Halo Petugas.’ Dengan fitur ini, warga bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan dari kenyamanan rumah mereka sendiri.

Tak perlu khawatir tentang proses pengambilan dokumen, karena petugas Disdukcapil Kota Bekasi siap melayani dengan sepenuh hati.

Mereka akan mengurus dan mengantarkan dokumen kependudukan yang diperlukan langsung ke depan pintu rumah Anda. Dengan e-Open, kependudukan Kota Bekasi menjadi lebih mudah, efisien, dan lebih dekat dengan masyarakat.

4. Aplikasi VeryDS

Dalam langkah revolusioner, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember telah memasuki era digital dengan mengadopsi aplikasi cek barcode akta kelahiran.

Tindakan ini bukan hanya sekadar perubahan teknologi, tetapi juga sebuah langkah penting untuk memperbarui proses pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Dengan memanfaatkan barcode ini, Dispendukcapil Kabupaten Jember dapat mengakses dan memodifikasi data akta lahir dengan lebih efisien. Ini adalah bagian dari perubahan besar-besaran yang terjadi dalam administrasi kependudukan.

Untuk mengakomodasi perubahan ini, Dispendukcapil Jember meluncurkan aplikasi VeryDS. Aplikasi ini bukan hanya sekadar syarat, tetapi juga kunci untuk membuktikan legalitas dari Adminduk (Administrasi Kependudukan).

Keuntungan yang dihadirkan bagi masyarakat Kabupaten Jember sangat nyata. Mereka tidak lagi perlu mengurus legalisir dari Kantor Dispendukcapil Jember untuk keperluan seperti pendaftaran sekolah atau mencari pekerjaan.

Ini adalah langkah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terjangkau, di era digital yang semakin maju.

5. Moci Legit Sukabumi

Disdukcapil Sukabumi telah merilis aplikasi terbaru mereka, Moci Legit, yang akan membantu warga Sukabumi mengakses layanan dokumen penduduk dengan lebih mudah dan cepat.

Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi Disdukcapil Sukabumi, Moci Legit menyediakan berbagai layanan penting seperti penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga, e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang, hingga akta kematian.

Aplikasi ini juga memungkinkan warga Sukabumi untuk melakukan pengecekan akta kelahiran secara online melalui ponsel mereka, menjadikan proses administratif lebih efisien dan praktis.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan ini saat ini hanya tersedia untuk warga Sukabumi.

6. E-Dukcapil Karawang

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia, telah mengembangkan sistem elektronik canggih yang dikenal sebagai E-Dukcapil Karawang.

Read also:  Beragam Aplikasi Edit Audio di Android Untuk Suara yang Jernih

E-Dukcapil Karawang memiliki tujuan utama yang sangat jelas: menyediakan layanan administrasi kependudukan secara daring.

Hal ini tidak hanya memungkinkan proses pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga memungkinkan warga Kabupaten Karawang untuk mengakses berbagai layanan kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dengan E-Dukcapil Karawang, warga Karawang kini memiliki kemudahan dan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya dalam mengurus berbagai dokumen dan administrasi kependudukan.

Inovasi ini merupakan langkah besar dalam transformasi layanan publik, yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

7. Si Apel Malang

Untuk melakukan pengecekan akta lahir melalui situs web resmi Si Apel Malang (siapel.malangkota.go.id), berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  • Buka peramban Google Chrome dan akses situs web resmi Si Apel Malang melalui tautan https://siapel.malangkota.go.id/.
  • Pada halaman tersebut, cari menu yang mengarah ke layanan akta lahir atau pendaftaran kelahiran. Biasanya, menu ini dapat ditemukan di bagian Layanan atau Pelayanan Publik.
  • Setelah menemukan menu tersebut, pilih opsi “Cek Akta Kelahiran.”
  • Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan informasi yang dibutuhkan, seperti nama lengkap bayi, tanggal lahir, dan informasi tambahan lainnya yang relevan.
  • Setelah mengisi formulir dengan lengkap, klik tombol “Cari” untuk memulai proses pencarian.
  • Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan. Informasi yang dapat Anda temukan melalui situs Si Apel Malang termasuk nomor registrasi akta kelahiran, nama orang tua, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lain yang terkait dengan akta lahir.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan akta lahir melalui situs web resmi Si Apel Malang.

8. Aplikasi ALPUKAT Betawi

Inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan telah tiba di DKI Jakarta dengan kehadiran Aplikasi Alpukat Betawi.

Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu, melainkan solusi lengkap untuk mempermudah proses pengajuan layanan, penjadwalan pelayanan, dan pemantauan pelayanan yang Anda butuhkan.

Dengan Alpukat Betawi, Anda dapat dengan mudah mengurus berbagai layanan penting, seperti pembuatan akta kelahiran, bahkan tanpa NIK, pencetakan Kartu Keluarga (KK), akses informasi data keluarga, permohonan pindah, dan masih banyak lagi.

Semua ini hadir dalam satu genggaman, memberikan akses yang lebih cepat dan akurat bagi warga Jakarta dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.

Jadi, tak perlu lagi khawatir dengan berbelit-belitnya proses administrasi – Alpukat Betawi hadir sebagai solusi terkini untuk kebutuhan Anda!

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online

Hadirnya layanan aplikasi online bikin hidup Anda jadi lebih gampang. Sekarang, Anda nggak perlu repot-repot datang ke kantor Dukcapil. Semua prosesnya bisa Anda lakukan dari rumah aja, loh.

Menurut Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, ternyata pembuatan akta kelahiran, baik secara online maupun manual, punya kekuatan hukum yang sama, lho.

Nah, berikut ini aku mau kasih tahu cara membuat akta kelahiran secara online:

1. Download Aplikasi dan Registrasi NIK

Aku ingin memberitahu Anda bahwa Anda bisa mengunduh aplikasi pilihanmu atau kunjungi situs dukcapil. Setelah itu, Anda bisa melakukan registrasi.

Aku sarankan Anda untuk segera registrasi karena ini akan membuka aksesmu ke berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi. Dengan begitu, Anda bisa dengan mudah mengakses layanan pembuatan akta kelahiran.

2. Mengisi Formulir

Jika Anda berhasil registrasi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir yang ada di dalam aplikasi. Formulir ini berisi data dirimu dan orangtuaku.

Read also:  Getcontact Web: Login Tanpa Aplikasi Secara Online di Browser

Saat Anda sedang mengisi formulir ini, pastikan Anda memeriksa ejaan nama dengan baik agar tidak terjadi kesalahan. Setelah itu, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan.

3. Simpan Tanda Bukti Permohonan dan Verifikasi

Setelah Anda selesai mengisi formulir dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan, Anda akan mendapatkan tanda bukti permohonan. Anda bisa simpan tanda bukti itu terlebih dahulu sambil menunggu tahap selanjutnya.

Tahap selanjutnya adalah menunggu verifikasi, di mana data Anda akan tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kemudian, kami akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan informasi yang sudah Anda masukkan. Jadi, kami akan sesuaikan terlebih dahulu data permohonan Anda dengan data yang sudah Anda berikan.

4. Penerbitan Register Akta Kelahiran

Ketika proses verifikasi dan validasi telah selesai, petugas akan menerbitkan register akta kelahiran. Tidak hanya sekadar menerbitkan, saya juga akan menandatangani register akta kelahiran.

Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email. Setelah mendapat email berisi penerbitan register tersebut, Anda dapat menuju langkah selanjutnya.

5. Cetak Akta Kelahiran Secara Mandiri

Tentu, Anda bisa mencetak akta kelahiran sendiri pada tahap ini. Sejak tanggal 1 Juli 2020, kita tidak perlu lagi repot-repot menggunakan jenis security printing untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Yang kita butuhkan sekarang adalah kertas HVS A4 bergram 80.

Pembuatan akta melalui online sangat mudah, bukan? Dokumen yang harus kita siapkan juga tidak terlalu sulit. Ini adalah dokumen-dokumen yang harus kita persiapkan:

  1. Surat keterangan lahir (dari dokter, bidan, atau penolong kelahiran).
  2. Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
  3. Kartu Keluarga.
  4. E-KTP orang tua, atau wali. Jika kita adalah warga negara asing, kita bisa menggunakan Paspor.
  5. SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data kelahiran bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran.
  6. SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami-istri (bagi yang tidak memiliki akta perkawinan).

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen ini dengan baik, ya! Semoga prosesnya berjalan lancar untuk Anda.

Cara Cek Akta Kelahiran Online

Tentu saja, Anda bisa cek akta kelahiran secara online dengan mudah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pertama-tama, kunjungi situs web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) provinsi atau kabupaten atau kota tempat Anda lahir.
  2. Selanjutnya, cari opsi atau menu pencarian atau pengecekan Akta Kelahiran atau yang serupa secara online.
  3. Pilih opsi pencarian akta kelahiran yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti mencari berdasarkan nomor registrasi akta kelahiran, nama, atau tanggal lahir.
  4. Isi formulir pencarian dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lain yang diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda.
  5. Setelah mengisi formulir, submit atau kirim permintaan pencarian. Kemudian, tunggu hasil pencarian atau konfirmasi dari sistem.
  6. Terakhir, cek akta kelahiran online sesuai dengan hasil yang muncul pada layar. Di sini, Anda akan mendapatkan informasi terkait akta kelahiran seperti nomor registrasi, nama orang tua, dan informasi lainnya.

Tidak hanya itu, beberapa sistem Aplikasi Cek Akta Kelahiran Online juga memberikan opsi untuk mencetak atau mengunduh salinan akta kelahiran dalam bentuk digital.

Baca juga: